Suami Marah, Istri Keluar Rumah, Ini Hukum Fiqihnya!

Ilustrasi seorang istri mau keluar saat ribut dengan suaminya. dok. Chat GPT AI


Suami marah, istri keluar rumah? Simak hukum fiqihnya, hak nafkah, dan tips bijak agar rumah tangga tetap harmonis.

Halo teman-teman! Pernah nggak sih rumah tiba-tiba panas karena pertengkaran kecil sama pasangan? Kadang hal kecil bisa bikin emosi memuncak, dan nggak jarang istri memilih keluar rumah sebentar buat menenangkan diri. Tapi, pertanyaannya: bolehkah istri keluar rumah saat suami marah menurut Islam?


Santai dulu, bro-sis! Ini bukan soal “memberontak” atau “nggak taat”, tapi soal keselamatan dan ketenangan hati. Rumah tangga itu memang nggak selalu adem, tapi cara kita menyikapi konflik bisa bikin perbedaan besar. Yuk, kita bahas fiqihnya biar nggak salah paham.


Selain itu, penting juga memahami hak dan kewajiban masing-masing pasangan. Jadi, keluar rumah itu punya konsekuensi tertentu, tapi tujuannya jelas: menghindari bahaya dan menjaga ketenangan mental.


Istri Keluar Rumah Saat Pertengkaran: Boleh atau Tidak?


Dalam Islam, hak dan kewajiban suami-istri itu jelas banget. Salah satu kewajiban utama istri adalah taat pada suami, termasuk mengurus rumah dan anak-anak. Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu bilang kalau ketaatan istri mencakup pengelolaan rumah dan pendidikan anak, baik yang masih kecil maupun sudah besar.


Sebagian ulama bilang, istri tidak boleh keluar rumah tanpa izin suami, sesuai hadits Nabi dari Abu Dawud. Tapi ada juga ulama yang lebih fleksibel. Mereka membolehkan istri keluar rumah kalau keberadaannya di rumah justru bisa membahayakan dirinya.


Salah satu yang membolehkan adalah Sayyid Abdurrahman Al-Hadrami. Dalam Bughyatul Mustarsyidin, ia bilang:


“Seorang istri, kalau sama suaminya merasa sesak, tertekan, dan mudah berteriak, tapi begitu keluar rumah perasaan takut dan gelisahnya jadi tenang, maka dia nggak wajib menyerahkan diri pada bahaya. Tapi hak nafkahnya sementara gugur.”

 

Jadi, intinya: kalau rumah lagi panas banget, istri boleh keluar rumah untuk menjaga ketenangan dan keselamatan dirinya. Hak nafkahnya sementara waktu nggak berlaku, tapi ini bukan bentuk pembangkangan. Ini langkah bijak, teman-teman!


Tips Bijak Biar Rumah Tangga Tetap Harmonis


Keluar rumah itu bukan solusi permanen. Begitu suasana tenang, saling minta maaf jadi wajib. Komunikasi yang baik itu kunci biar rumah tangga tetap adem dan masalah nggak menumpuk.


Kalau istri keluar rumah, kasih tau suami alasannya. Jangan biarkan salah paham muncul. Di sisi lain, suami juga harus paham dan nggak marah-marah yang bisa bikin konflik makin parah. Dengan begitu, rumah tangga tetap harmonis dan masalah bisa selesai dengan kepala dingin.


Kesimpulannya, pertengkaran itu wajar. Istri boleh keluar rumah kalau suasana di dalam rumah bikin dia tertekan atau takut. Hak nafkah sementara gugur, tapi begitu suasana membaik, memaafkan dan komunikasi yang baik jadi kunci utama rumah tangga harmonis. Keluar rumah bukan pemberontakan, tapi langkah bijak untuk menjaga keselamatan diri dan keharmonisan keluarga.***

Baca Juga

No comments

Theme images by Leontura. Powered by Blogger.